Perkembangan ritel di indonesia
Perkembangan Ritel di Indonesia
sebenarnya terbagi menjadi dua, yaitu Ritel Tradisional dan Ritel Modern. Namun
seiring berjalannya waktu, ritel tradisional banyak ditinggalkan oleh para
konsumen. Sehingga peningkatan bisnis ritel modern di Indonesia meningkat
pesat. Adapun Perbedaan bisnis ritel tradisional dengan ritel modern yaitu
bisnis ritel tradisional adalah bisnis yang dibangun dan dikelola oleh
Pemerintah, Pemerintah daerah, Swasta, Badan Usaha milik daerah termasuk
kerjasama dengan swasta dengat tempat usaha berupa toko, kios dan tenda yng
dimiliki/dikelola oleh pedangan kecil, menengah, swadaya masyarakat atau
koperasi dengan usaha skala kecil, modal kecil dengan proses jual beli barang
dagangannya melalui tawar menawar. seperti pasar tradisional, toko kelontong
dan lain-lain. sedangkan ritel modern berdasarkan definisi yang tertuang dalam
keputusan presiden RI No. 112/Thn. 2007.
contoh-contoh usaha yang ada di ritel
antara lain :
1.Minimarket :
- Produk dijual : kebutuhan rumahtangga,
makanan dan termasuk kebutuhan harian.
- Jumlah produk : < 5000 item
- Luas gerai : maks. 400m2
- Area Parkir : terbatas
- Potensi penjualan : maks. 200 juta
2. Supermarket:
- Produk dijual : kebutuhan rumahtangga,
makanan dan termasuk kebutuhan harian.
- Jumlah produk : 5000-25000 item
- Luas gerai : 400-5000m2
- Area Parkir : sedang (memadai)
- Potensi penjualan : 200 juta- 10
milliar
3. Hypermarket:
- Produk dijual : kebutuhan rumahtangga,
makanan dan termasuk kebutuhan harian, textile, fashion, furniture, dll.
- Jumlah produk : >25000 item
- Luas gerai : > 5000 m2
- Area Parkir : sangat besar
- Potensi penjualan : > 10 milliar
Banyak perbedaan yang dihadirkan bisnis
ritel tradisional maupun bisnis ritel modern. Sehingga kini di kabupaten atau
kota bahkan desa di Indonesia, “bisnis ritel” terlebih bisnis ritel modern
mulai banyak dilirik kalangan pengusaha, sebab memiliki pengaruh positif
terhadap jumlah lapangan pekerjaan dan keuntungannya yang menjanjikan.Dalam 6
tahun terakhir, perkembangan ketiga format modern market di atas sangatlah
tinggi. konsepnya yang modern, adanya sentuhan teknologi dan mampu memenuhi
perkembangan gaya hidup konsumen telah memberikan nilai lebih dibandingkan dengan
market tradisional. Selain itu atmosfer belanja yang lebih bersih dan nyaman,
semakin menarik konsumen dan dapat menciptakan budaya baru dalam berbelanja.
Munculnya konsep ritel baru seperti hipermarket, supermarket, dan
minimarket, yang termasuk ke dalam jenis ritel modern (pasar modern) merupakan
peluang pasar baru yang dinilai cukup potensial oleh para pebisnis ritel, namun
dilain sisi dapat mengancam keberadaan pasar tradisional yang belum dapat
bersaing dengan pasar modern terutama dalam hal manajemen usaha dan permodalan.
Dari waktu ke waktu jumlah pasar modern cenderung mengalami pertumbuhan positif
sedangkan pasar tradisional cenderung mengalami pertumbuhan negative “bisnis
retail” seperti mini market, super market, hypermarket dan sebagainya adalah
bagian dari modernisasi dari pasar tradisional yang memungkinkan orang dapat
berbelanja dengan fasilitas dan kenyaman serta pelayanan yang baik, selain itu
harga dari setiap produk yang cukup terjangkau. Perubahan perilaku bisnis
tersebut adalah bagian dari pengaruh perilaku pasar yang trend di luar negeri
yang kemudian masuk ke Indonesia sejak tahun 1990an, ditandai dengan dibukanya
perusahaan retail besar asal negeri sakura Jepang yaitu “SOGO”, sejalan dengan
itu mengundang banyak reaksi kritikan, disebabkan Super market ini banyak
diminati orang, yang berimplikasi pada persaingan pasar, utamanya pada usaha
menengah seperti toko produk barang sejenisnya yang nyaris gulung tikar, bahkan
sebagian kalangan menilai berdampak buruk terhadap perekonomian di Indonesia,
maka Kemudian dikeluarkannya keputusan presiden No. 99/1998, yang menghapuskan
larangan investor asing untuk masuk kedalam “bisnis retail” di Indonesia. Di
Indonesia itu sendiri bisnis ritel merupakan salah satu sektor yang sangat
prospektif. Menurut survey Master Card, Indonesia merupakan Negara dengan
pertumbuhan penjualan ritel tertinggi setelah China.
Indonesia berada di posisi kedua bersama Hong Kong 07 Agustus 2008. Dari
catatan Business Watch Indonesia (BWI) perkembangan ritel modern di Indonesia
sejak tahun 2000 semakin pesat yakni sebesar 20% dan pada tahun 2007 naik
menjadi 40%. Perkembangan ritel modern yang begitu pesat secara tidak sadar
telah membentuk kekuatan besar dalam industry ritel di Indonesia. Di kota
Bandung, berdasarkan data dari Aprindo penjualan ritel modern di kota Bandung
meningkat sebesar 18-22% Ritel modern ini menyediakan berbagai barang kebutuhan
sehari-hari seperti makanan, minuman, sayuran, buah-buahan, produk perawatan
tubuh dan lainnya. Ritel modern hadir dengan konsep one stop shopping dan
menawarkan banyak kelebihan dibandingkan dengan ritel tradisional, seperti
harga pasti, suasana nyaman, lingkungan bersih, relative aman dari tindakan
kriminalitas, variasi barang lengkap, kualitas barang terjamin, pelayanan yang
baik, kemudahan dalam bertransaksi, serta program promosi yang gencar dilakukan
oleh peritel melalui media elektronik maupun media cetak. Menurut Asosiasi
Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), bisnis ritel di Indonesia dapat dibedakan
menjadi duakelompok besar, yaitu Ritel Tradisional dan Ritel Modern. Ritel
modern pada dasarnya merupakan pengembangan dari Ritel tradisional.
Jadi kesimpulanya bahwa Perkembangan
Bisnis Retail Di Indonesia sebenarnya adalah transformasi dari pasar
tradisional yang di bentuk dengan skala besar dan dilengkapi dengan
perkembangan teknologi serta teknik pemasaraan secara e-comerrce ini sangat
berbanding terbalik dengan pasar tradisional yang dikenal kumuh dan sebagainya.
Bisnis Retail itu sangat berpengaruh
untuk perkembangan suatu daerah maupun nasional karena dapat dilihat dari
sistemnya bisnis ini menyerap sangat banyak tenaga kerja sehingga memperkecil
angka pengangguran yang ada di Indonesia. Meski tidak memungkiri bahwa bisnis
ini dapat menghancurkan dengan mudah usaha kecil dan sebagainya.
Perkembangan Ritel di Indonesia
sebenarnya terbagi menjadi dua, yaitu Ritel Tradisional dan Ritel Modern. Namun
seiring berjalannya waktu, ritel tradisional banyak ditinggalkan oleh para
konsumen. Sehingga peningkatan bisnis ritel modern di Indonesia meningkat
pesat. Adapun Perbedaan bisnis ritel tradisional dengan ritel modern yaitu
bisnis ritel tradisional adalah bisnis yang dibangun dan dikelola oleh
Pemerintah, Pemerintah daerah, Swasta, Badan Usaha milik daerah termasuk
kerjasama dengan swasta dengat tempat usaha berupa toko, kios dan tenda yng
dimiliki/dikelola oleh pedangan kecil, menengah, swadaya masyarakat atau
koperasi dengan usaha skala kecil, modal kecil dengan proses jual beli barang
dagangannya melalui tawar menawar. seperti pasar tradisional, toko kelontong
dan lain-lain. sedangkan ritel modern berdasarkan definisi yang tertuang dalam
keputusan presiden RI No. 112/Thn. 2007.
contoh-contoh usaha yang ada di ritel
antara lain :
1.Minimarket :
- Produk dijual : kebutuhan rumahtangga,
makanan dan termasuk kebutuhan harian.
- Jumlah produk : < 5000 item
- Luas gerai : maks. 400m2
- Area Parkir : terbatas
- Potensi penjualan : maks. 200 juta
2. Supermarket:
- Produk dijual : kebutuhan rumahtangga,
makanan dan termasuk kebutuhan harian.
- Jumlah produk : 5000-25000 item
- Luas gerai : 400-5000m2
- Area Parkir : sedang (memadai)
- Potensi penjualan : 200 juta- 10
milliar
3. Hypermarket:
- Produk dijual : kebutuhan rumahtangga,
makanan dan termasuk kebutuhan harian, textile, fashion, furniture, dll.
- Jumlah produk : >25000 item
- Luas gerai : > 5000 m2
- Area Parkir : sangat besar
- Potensi penjualan : > 10 milliar
Banyak perbedaan yang dihadirkan bisnis
ritel tradisional maupun bisnis ritel modern. Sehingga kini di kabupaten atau
kota bahkan desa di Indonesia, “bisnis ritel” terlebih bisnis ritel modern
mulai banyak dilirik kalangan pengusaha, sebab memiliki pengaruh positif
terhadap jumlah lapangan pekerjaan dan keuntungannya yang menjanjikan.Dalam 6
tahun terakhir, perkembangan ketiga format modern market di atas sangatlah
tinggi. konsepnya yang modern, adanya sentuhan teknologi dan mampu memenuhi
perkembangan gaya hidup konsumen telah memberikan nilai lebih dibandingkan dengan
market tradisional. Selain itu atmosfer belanja yang lebih bersih dan nyaman,
semakin menarik konsumen dan dapat menciptakan budaya baru dalam berbelanja.
Munculnya konsep ritel baru seperti hipermarket, supermarket, dan
minimarket, yang termasuk ke dalam jenis ritel modern (pasar modern) merupakan
peluang pasar baru yang dinilai cukup potensial oleh para pebisnis ritel, namun
dilain sisi dapat mengancam keberadaan pasar tradisional yang belum dapat
bersaing dengan pasar modern terutama dalam hal manajemen usaha dan permodalan.
Dari waktu ke waktu jumlah pasar modern cenderung mengalami pertumbuhan positif
sedangkan pasar tradisional cenderung mengalami pertumbuhan negative “bisnis
retail” seperti mini market, super market, hypermarket dan sebagainya adalah
bagian dari modernisasi dari pasar tradisional yang memungkinkan orang dapat
berbelanja dengan fasilitas dan kenyaman serta pelayanan yang baik, selain itu
harga dari setiap produk yang cukup terjangkau. Perubahan perilaku bisnis
tersebut adalah bagian dari pengaruh perilaku pasar yang trend di luar negeri
yang kemudian masuk ke Indonesia sejak tahun 1990an, ditandai dengan dibukanya
perusahaan retail besar asal negeri sakura Jepang yaitu “SOGO”, sejalan dengan
itu mengundang banyak reaksi kritikan, disebabkan Super market ini banyak
diminati orang, yang berimplikasi pada persaingan pasar, utamanya pada usaha
menengah seperti toko produk barang sejenisnya yang nyaris gulung tikar, bahkan
sebagian kalangan menilai berdampak buruk terhadap perekonomian di Indonesia,
maka Kemudian dikeluarkannya keputusan presiden No. 99/1998, yang menghapuskan
larangan investor asing untuk masuk kedalam “bisnis retail” di Indonesia. Di
Indonesia itu sendiri bisnis ritel merupakan salah satu sektor yang sangat
prospektif. Menurut survey Master Card, Indonesia merupakan Negara dengan
pertumbuhan penjualan ritel tertinggi setelah China.
Indonesia berada di posisi kedua bersama Hong Kong 07 Agustus 2008. Dari
catatan Business Watch Indonesia (BWI) perkembangan ritel modern di Indonesia
sejak tahun 2000 semakin pesat yakni sebesar 20% dan pada tahun 2007 naik
menjadi 40%. Perkembangan ritel modern yang begitu pesat secara tidak sadar
telah membentuk kekuatan besar dalam industry ritel di Indonesia. Di kota
Bandung, berdasarkan data dari Aprindo penjualan ritel modern di kota Bandung
meningkat sebesar 18-22% Ritel modern ini menyediakan berbagai barang kebutuhan
sehari-hari seperti makanan, minuman, sayuran, buah-buahan, produk perawatan
tubuh dan lainnya. Ritel modern hadir dengan konsep one stop shopping dan
menawarkan banyak kelebihan dibandingkan dengan ritel tradisional, seperti
harga pasti, suasana nyaman, lingkungan bersih, relative aman dari tindakan
kriminalitas, variasi barang lengkap, kualitas barang terjamin, pelayanan yang
baik, kemudahan dalam bertransaksi, serta program promosi yang gencar dilakukan
oleh peritel melalui media elektronik maupun media cetak. Menurut Asosiasi
Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), bisnis ritel di Indonesia dapat dibedakan
menjadi duakelompok besar, yaitu Ritel Tradisional dan Ritel Modern. Ritel
modern pada dasarnya merupakan pengembangan dari Ritel tradisional.
Jadi kesimpulanya bahwa Perkembangan
Bisnis Retail Di Indonesia sebenarnya adalah transformasi dari pasar
tradisional yang di bentuk dengan skala besar dan dilengkapi dengan
perkembangan teknologi serta teknik pemasaraan secara e-comerrce ini sangat
berbanding terbalik dengan pasar tradisional yang dikenal kumuh dan sebagainya.
Bisnis Retail itu sangat berpengaruh
untuk perkembangan suatu daerah maupun nasional karena dapat dilihat dari
sistemnya bisnis ini menyerap sangat banyak tenaga kerja sehingga memperkecil
angka pengangguran yang ada di Indonesia. Meski tidak memungkiri bahwa bisnis
ini dapat menghancurkan dengan mudah usaha kecil dan sebagainya.
Komentar
Posting Komentar